Tulisan ini sengaja di ambil dari Blog Jejaring KOIN PEDULI PRITA
dan semua teman mestinya sudah tahu dari berbagai media khususnya di TV
Dukungan terhadap Prita Mulyasari (32) kembali mengalir deras di internet. Bentuk dukungan kali ini adalah ajakan untuk mengumpulkan uang koin recehan.
Gerakan pengumpulan uang recehan koin itu bermaksud untuk membantu Prita yang diputus Pengadilan Tinggi (PT) Banten harus membayar ganti rugi sebesar Rp 204 juta
Gerakan berawal dari diskusi di mailing list (milis) yang akhirnya merebak luas di jejaring Twitter dan Facebook.
Koin Peduli Prita:
Markas Sehat – 71284653, Komplek PWR no 60 Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan
Samsul NA : 0818-769284, Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4 Pancoranmas, Sawangan, Depok
Esti Gunawan : 0811 101497, Cimandiri V blok FF1 No. 36 Bintaro Jaya, Banten
Albert/Ria – 0811873004, Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22, Gading Serpong
Lia – 081318877223, Jl Balimatraman, Al-Ikhlas II no.21 TR14/05, Manggarai Selatan, Tebet
Della Najla – Hp : 081513162427, Jl. Pekojan no. 45, Empang, Bogor
Heni Nuraina – 08128085617, Medang lestari D III B 103, Tangerang
Untuk Markas Sehat, disediakan kotak yg standby 24 jam. Untuk contact person lainnya silakan membuat appointment.
Sumber: Sehat Group
www.koinkeadilan.com
salut sama pak fahmi idris kalo ga salah, yang udah nyumbang separonya yakni 102 juta buat Bu Prita. ayoo para blogger, mari membantu Bu Prita. karena apa yang terjadi pada Bu Prita, bisa saja menimpa kita juga
BalasHapusihh ga kebayang tuh si omni malunya kek apa dibayar ma koin..
BalasHapusmari kita dukung neng prita....
BalasHapussemngattttt
tetep dukung prita.......
BalasHapusALHAMDULILAH AKHIRNYA RS. OMNI MENCABUT GUGATAN PERDATANYA.
BalasHapus